bannerdiswayaward

KPK Heran Buronan Paulus Tannos Bisa Gugat Praperadilan

KPK Heran Buronan Paulus Tannos Bisa Gugat Praperadilan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penanganan kasus-Ayu Novita-

KPK memastikan akan menyampaikan seluruh dokumen hukum terkait status DPO Tannos dalam sidang lanjutan praperadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads