KPK Heran Buronan Paulus Tannos Bisa Gugat Praperadilan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penanganan kasus-Ayu Novita-
KPK memastikan akan menyampaikan seluruh dokumen hukum terkait status DPO Tannos dalam sidang lanjutan praperadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
