Kemenkes Kirim Tim Investigasi Tangani Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Jayapura
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati menyatakan bahwa pengiriman tim ini adalah bentuk untuk investigasi permasalahan yang terjadi di rumah sakit di Jayapura. -Istimewa-
Hal ini sebagaimana bentuk komitmen Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menetapkan nilai profesionalisme terhadap Rumah Sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan apapun.
BACA JUGA:Link Resmi Cek BLT Kesra-Bansos PKH BPNT Desember 2025 dari Kemensos, Cek di Sini
"Menteri Kesehatan Budi Gunadisarikin dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan menguptamakan keselamatan pasien dibandingkan dengan masalah administrasi," kata Widyawati.
"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
