bannerdiswayaward

Terkontaminasi Radioaktif, Satgas Cs- 137 Musnahkan 2 Kontainer Alas Kaki

Terkontaminasi Radioaktif, Satgas Cs- 137 Musnahkan 2 Kontainer Alas Kaki

produk alas kaki tersebut berasal dari sebuah perusahaan industri alas kaki yang berlokasi di Cikande, namun di luar kawasan industri dengan radius 5 KM dari sumber kontaminasi Cs-137 yaitu PT. PMT.-Istimewa-

Satgas Penanganan Cs-137 pun telah melakukan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat sekitar kawasan industri.

BACA JUGA:Media Inggris Ungkap: Timnas Indonesia Bidik Asisten Pelatih Liverpool

BACA JUGA:Komisi Reformasi Polri Akui Terima Surat 100 Kelompok Masyarakat, Jimly: Banyak yang Peduli

Bara pun menegaskan, puluhan perusahaan yang terkontaminasi itu pun tidak akan mempengaruhi ekspor Indonesia. Pasalnya, delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Sebagai informasi,Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat mengaku mendeteksi paparan Cs-137 pada saat pemeriksaan yang dilakukan di awal Agustus 2025. 

Pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu, FDA menemukan kontaminasi Cs-137 pada produk udang beku Indonesia, yang kemudian dinyatakan merupakan produk milik BMS.

Lembaga obat dan makanan ini menyebut bahwa paparan Cs-137 akan merugikan kesehatan dan dalam jangka panjang, meski dosis rendah, akan menimbulkan efek samping yang dapat berbahaya. 

Lebih lanjut, FDA lalu merekomendasikan agar warga AS jangan menjual kembali dan jangan memakan udang-udang tersebut.

BACA JUGA:SIKAT! 34 Kode Redeem FF Hari Ini 25 November 2025 Lengkap Cara Klaim, Rewards Spesial Menanti Kamu

BACA JUGA:Backlog 32 Ribu Rumah, Bali Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Dalam Import Alert 99-51 yang dirilis FDA di situs resminya tanggal 18 September 2025, muncul nama PT Natural Java Spice dalam Daftar Merah produk yang ditahan tanpa pemeriksaan fisik. 

Dalam deskripsinya, produk Natural Java yang masuk Daftar Merah ini adalah semua produk rempah-rempah.

Adapun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Indutrial Estate (MCIE), Serang, Banten yang terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Paparan radiasi Cs-137 ditemukan pada sejumlah perusahaan besar baik sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads