bannerdiswayaward

Kejagung Ungkap 489 Kasus Korupsi Kades, Wamendagri: Ini Catatan Serius

Kejagung Ungkap 489 Kasus Korupsi Kades, Wamendagri: Ini Catatan Serius

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ratusan kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah maupun pusat-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ratusan kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah maupun pusat.

Bima menjelaskan bahwa pengaturan komposisi penggunaan dana desa sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk alokasi yang diarahkan untuk program-program prioritas nasional.


“Ini tentu catatan serius. Peraturan Menteri Keuangan sudah mengatur komposisi penggunaannya, termasuk kebutuhan yang menjadi mandat nasional,” ujar Bima di Kompleks Parlemen, Selasa, 25 November 2025.

BACA JUGA:Wow! Kejagung Diam-diam Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Pajak, Sita Mobil dan Moge Mewah

BACA JUGA:Link Live Streaming Kick Off Pemagangan Nasional Batch II Hari Ini, Jangan sampai Ketinggalan!

Ia pun kembali mengingatkan kepada kepala desa (kades) untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. 

"Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengaku selama ini pengawasan di desa-desa sudah maksimal.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat.

"Pengawasan itu sudah maksimal kok. Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat," lanjut dia.

BACA JUGA:Di Markas Besar TNI, Prabowo Instruksikan Percepatan Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Desa

BACA JUGA:Presiden Bakal Beri Bantuan Motor untuk Penyuluh KB, Wihaji: Demi Permudah Distribusi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) sepanjang semester pertama tahun 2025. 

Jumlah perkara yang ditangani mencapai 489 kasus, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads