bannerdiswayaward

Akhirnya Luhut Buka-Bukaan Fakta Kontroversi Bandara IMIP Morowali, Ungkit Hilirisasi

Akhirnya Luhut Buka-Bukaan Fakta Kontroversi Bandara IMIP Morowali, Ungkit Hilirisasi

Ilustrasi: Bandara IMIP Morowali yang Disebut Beroperasi Tanpa Izin--Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Luhut membeberkan bahwa setiap kerja sama investasi, termasuk dengan Tiongkok, harus memenuhi empat prinsip utama:

1. Teknologi terbaik dan ramah lingkungan.

Tidak diperbolehkan teknologi kelas dua.

2. Pemanfaatan tenaga kerja lokal.

Investor wajib memprioritaskan pekerja Indonesia dengan skema pelatihan berkelanjutan.

BACA JUGA:Bantah Ilegal, Wamenhub Pastikan Bandara IMIP Morowali berstatus Terdaftar di Kemenhub

3. Industri terintegrasi dari hulu ke hilir.

Indonesia harus mendapatkan nilai tambah, bukan hanya menjadi pemasok bahan mentah.

4. Transfer teknologi.

Kebijakan yang disepakati langsung dalam pertemuan dengan pejabat tinggi Tiongkok.

Saat ini total nilai investasi sektor hilirisasi mencapai US$ 71 miliar, dengan Morowali menyumbang lebih dari US$ 20 miliar dan mempekerjakan lebih dari 100.000 tenaga kerja.

Sementara merespons polemik bandara, Luhut menegaskan bahwa izin pembangunan lapangan terbang IMIP diterbitkan untuk kepentingan logistik industri dan hanya untuk penerbangan domestik.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.

Pernyataan ini merespons sorotan publik seiring temuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

BACA JUGA:Ini Dia Pemilik Bandara IMIP Morowali yang Disebut Beroperasi Tanpa Izin hingga Disorot Menhan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads