bannerdiswayaward

Saat Raja Juli Didesak Mundur DPR, Menhut Klaim Justru Setahun Tak Terbitkan Izin Penebangan Hutan

Saat Raja Juli Didesak Mundur DPR, Menhut Klaim Justru Setahun Tak Terbitkan Izin Penebangan Hutan

KeMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kegiatannya belum lama ini.-Disway/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID — Ketegangan memuncak dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12), ketika anggota Fraksi PKB, Usman Husin, secara terbuka mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengundurkan diri.

Usman menilai Raja Juli gagal memahami persoalan kehutanan secara menyeluruh dan menerbitkan izin yang dinilai bertentangan dengan rekomendasi daerah.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita,” ujar Usman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BACA JUGA:Menteri LH Ungkap Kerusakan Hulu di Batang Toru Memperparah Banjir Sumatera: Tidak Ada Pohon di Atasnya

Usman menilai penyelesaian persoalan kehutanan tidak bisa sekadar retorika. Ia menegaskan kerusakan hutan yang terjadi saat ini adalah tanggung jawab pejabat yang sedang menjabat.

“Pohon berdiameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” katanya.

Salah satu kritik utama Usman adalah dugaan inkonsistensi kebijakan, terutama izin baru di Tapanuli Selatan.

Ia menyebut bupati setempat sudah merekomendasikan penutupan izin tertentu, namun Kementerian Kehutanan justru menerbitkan izin baru pada 30 November 2025.

“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Seolah-olah Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Wapres Gibran Naik Trail Tinjau Langsung Dampak Banjir di Agam, Pastikan Percepatan Bantuan dan Pemulihan

Usman juga meminta perhatian khusus terhadap kerusakan hutan di tiga provinsi yang kini mengalami degradasi berat. Ia menuntut kejelasan rencana reboisasi dan langkah pemulihan kawasan yang terdampak bencana.

Menjawab desakan tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa selama satu tahun menjabat, ia justru tidak pernah menerbitkan izin penebangan pohon (PBPH) baru. Ia menyampaikan komitmen itu merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Saya setahun jadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun. Yang saya terbitkan justru PBPH jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” kata Raja Juli.

BACA JUGA:Kuburan Massal Korban Galodo di Agam, Ada Jenazah Tanpa Kepala hingga Puluhan Tak Diketahui Identitasnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads