bannerdiswayaward

Kejagung Siapkan Ekstradisi 3 Buronan Kakap di Luar Negeri: Jurist Tan, Riza Chalid dan Cheryl Darmadi

Kejagung Siapkan Ekstradisi 3 Buronan Kakap di Luar Negeri: Jurist Tan, Riza Chalid dan Cheryl Darmadi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan langkah baru untuk memburu tiga tersangka kelas kakap yang kabur ke luar negeri. Opsi ekstradisi kini menjadi fokus utama Korps Adhyaksa untuk menjemput paksa para buronan tersebut.

Tiga nama yang diburu itu ialah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, pengusaha migas Mohammad Riza Chalid, serta Cheryl Darmadi—putri terpidana Surya Darmadi. Upaya ini dilakukan paralel sambil menunggu penerbitan Red Notice Interpol dari markas pusat di Lyon, Prancis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik tengah mengkaji mekanisme ekstradisi sebagai opsi percepatan pemulangan para DPO tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Klaim Sudah Ketahui Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap, tapi Masih Dirahasiakan: Riza Chalid di Malaysia?

“Kita sedang mengkaji dengan jalur nanti sambil menunggu Red Notice-nya, melalui ekstradisi. Tapi sedang dikaji,” ujar Anang, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Anang, bila proses ekstradisi ditempuh, Kejagung juga akan menerapkan mekanisme provisional arrest atau penangkapan sementara di negara tempat para buronan bersembunyi.

“Mungkin bisa dengan melakukan ekstradisi kalau dimungkinkan dengan provisional arrest, penangkapan sementara sambil berjalan. Itu sedang dikaji arah ke sananya,” katanya.

Namun, ia menegaskan tahapan selanjutnya sangat bergantung pada otoritas negara setempat.

“Apakah ada kepentingan nggak terhadap DPO yang kita ingin diekstradisi. Sangat tergantung. Tapi kalau otoritas setempat ada kepentingan, ya bisa saja agak lama. Tapi kita yakin mudah-mudahan semua kooperatif,” tuturnya.

Anang memastikan penyidik telah mengetahui keberadaan tiga DPO tersebut. Namun, Kejagung masih merahasiakan lokasi spesifik mereka.

“Kita sudah mengetahui (lokasinya). Sedang berusaha dan berkoordinasi,” kata Anang.

BACA JUGA:'Menghidupkan' Warisan Gus Dur, Bolehkah dengan Melupakan Jejaknya?

Saat disinggung mengenai keberadaan Mohammad Riza Chalid di Malaysia—sebagaimana sebelumnya disampaikan Ditjen Imigrasi—Anang tetap enggan membuka informasi lebih jauh.

“Ya, mengetahui tapi masih kita rahasiakan. Pokoknya itu rahasia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads