Wakil Wali Kota Bandung Belum Ditahan, Kejari Tunggu Izin Kemendagri?

Wakil Wali Kota Bandung Belum Ditahan, Kejari Tunggu Izin Kemendagri?

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin-Tangkapan layar Pemkot-

Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat OPD Kota Bandung.

BACA JUGA:Hitungan Jam Jadi Tersangka, Bos Terra Drone Ditangkap Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Karyawan

Paket pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat:

  • Primair: Pasal 12 huruf e UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
  • Subsidair: Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU 31/1999 jo. UU 20/2001.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads