Maxim Indonesia dan Kemenhub Bahas Soal Regulasi Baru Transportasi Daring, Mitra Makin Sejahtera?

Maxim Indonesia dan Kemenhub Bahas Soal Regulasi Baru Transportasi Daring, Mitra Makin Sejahtera?

Diskusi panel dan dialog interaktif bertema 'Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang inklusif' di Kantor Pusat Maxim Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.-Fajar Ilman/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Maxim Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan regulasi transportasi daring, termasuk struktur tarif dan komisi bersama Kementerian Perhubungan

Hal itu dikatakan Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam diskusi panel dan dialog interaktif bertema 'Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang inklusif' di Kantor Pusat Maxim Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.

Ia mengatakan pentingnya peran transportasi daring dalam ekonomi digital nasional. Menurutnya, layanan ini tidak hanya memberikan mobilitas yang efisien tetapi juga membuka kesempatan penghasilan tambahan bagi masyarakat melalui program kemitraan.

BACA JUGA:Polri Resmikan Sertifikasi Jarak Jauh untuk Penyidik, Percepat Transformasi Layanan Penegakan Hukum

BACA JUGA:Neo+Airport Jakarta Resmi Luncurkan Tipe Kamar Suite dengan Desain Modern Luxe untuk Kenyamanan Maksimal

"Melalui forum ini, kami berharap dapat memetakan perkembangan kebijakan, memahami, dan merumuskan kolaborasi antarsektor secara berkelanjutan Melalui skema kemitraan, Maxim juga mendukung fleksibilitas bagi mitra pengemudi untuk dapat bekerja secara mandiri. Dengan penerapan komisi aplikasi maksimal 15%," katanya.

"Maxim memberikan peluang lebih besar bagi mitra untuk meningkatkan pendapatannya, sekaligus menjaga tanf tetap terjangkau bagi pengguna," sambung Dirhamsyah.

Sementara itu, Kepala Direktorat Angkutan Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan, Utomo Harmawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam penyusunan regulasi sektor transportasi daring. 

"Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan regulasi yang inklusif untuk mewujudkan ekosistem yang stabil dan terus bertumbuh. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari seluruh pihak, karena kebijakan yang efektif bisa lahir jika dirumuskan bersama dan mencerminkan kebutuhan para pelaku di lapangan," ujar Utomo.

BACA JUGA:3 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 13-14 Desember 2025, Ada Pertunjukan Komedi hingga Marathon

BACA JUGA:Dituding Salah Data, Bahlil Beberkan Kronologi Laporan Pemulihan Listrik Aceh

Dalam hal ini, Maxim juga mendukung pengembangan pelaku usaha kecil dan menengah bersama Kementerian UMKM, serta berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui sinergi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Selain itu, dalam aspek perlindungan mitra, Maxim memperkuat komitmennya melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan mitra pengemudi, serta mendorong mitra untuk memperoleh perlindungan tambahan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, dalam acara diskusi tersebut dihadiri berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan mitra pengemudi Maxim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads