Pemerintah Bahas Divestasi Freeport, Saham 10 Persen akan Diberikan untuk Orang Asli Papua

Pemerintah Bahas Divestasi Freeport, Saham 10 Persen akan Diberikan untuk Orang Asli Papua

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Wanggai sebut Pemerintah akan membahas skema divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama enam gubernur se-Papua-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan membahas skema divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama enam gubernur se-Papua.

Nantinya, rakyat Papua akan diberikan 10 persen untuk mengurus saham Freeport.

BACA JUGA:Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel untuk Atur Pergerakan Masyarakat Selama Nataru

BACA JUGA:Sidang Etik 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Matel Kalibata Digelar Hari Ini

"Ada arahan dari bapak presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport, terutama 10% yang menjadi hak dari orang asli Papua akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di tanah papua dan ini masuk dalam kerangka anggaran," kata Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Wanggai, Rabu, 17 Desember 2025.

Velix menyebut pembahasan tersebut rencananya akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pemerintah pusat ingin memastikan mekanisme divestasi tersebut benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan komitmen peningkatan Dana Otsus pada 2026 dari sekitar Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun.

BACA JUGA:Dukung Ekosistem Komunikasi Perusahaan, Wahana Honda Angkat Peran Strategis Insan Media

Namun demikian, Presiden menegaskan pentingnya kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar tidak terjadi kebocoran dan benar-benar berpihak kepada orang asli Papua.

"Kita akan memastikan dari komite, memastikan anggaran hampir 60-an triliun ini dari Kementerian/Lembaga bisa tepat sasaran, lokusnya jelas, dan dapat menyentuh kebutuhan aspirasi orang asli Papua," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Prabowo juga memberikan pengarahan soal penguatan kerangka perencanaan pembangunan Papua.

Presiden meminta agar Rencana Induk Pembangunan Papua atau Grand Design yang telah disusun Bappenas dipetakan kembali secara rinci, termasuk agenda strategis, program quick wins, serta prioritas lintas kementerian hingga 2029.

BACA JUGA:Menkeu: Dana Otsus Papua 2026 Turun Jadi Rp10 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads