Indonesia Ungkap Dukungan Global atas Proposal Royalti di Depan Para Duta Besar Dunia
Menyikapi kondisi tersebut, Indonesia telah memperkenalkan inisiatif instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat dalam tata kelola royalti digital pada Sidang Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa, 1–5 D--Istimewa
Andry juga menekankan bahwa Indonesia tidak berdiri sendiri dalam perjuangan ini. Selama pembahasan di SCCR, banyak negara menyampaikan pengalaman serupa.
Menurutnya, dukungan dan pengakuan dari berbagai kelompok negara menjadi bukti bahwa proposal ini menjawab kebutuhan nyata komunitas internasional untuk membangun standar yang lebih adil dalam tata kelola royalti global.
BACA JUGA:FAM Resmi Banding ke CAS Usai Dihukum FIFA, Tujuh Pemain Naturalisasi Terlibat
Pada kesempatan yang sama, pemerintah turut memperkenalkan situs resmi proposal Indonesia (justandfairroyalty.dgip.go.id) sebagai sarana publikasi terbuka mengenai posisi para pemangku kepentingan dan komponen proposal yang sedang dibahas.
Peluncuran situs ini melengkapi proses konsultasi diplomatik yang telah berjalan, sekaligus menjadi kanal informasi bagi publik, pelaku industri kreatif, dan akademisi untuk memahami arah kebijakan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: