Anjloknya Harga Minerba 2025 Tak Membuat Gentar ESDM, Capaian Tembus Target 105-110 Persen

Anjloknya Harga Minerba 2025 Tak Membuat Gentar ESDM, Capaian Tembus Target 105-110 Persen

Ilustrasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa hingga akhir tahun realisasi PNBP sektor minerba diproyeksikan.-Freepik-

Selain kinerja penerimaan, Ditjen Minerba juga mencatat perkembangan positif dalam pembayaran jaminan reklamasi dan pascatambang.

BACA JUGA:Pengamat Apresiasi Wacana Pemerintah Hapuskan Utang KUR Korban Terdampak Banjir Sumatera

BACA JUGA:Meski Diterpa Berbagai Ketidakpastian, Airlangga Optimis Ekonomi 2026 Bakal Ngegas!

Tri menyebutkan, nilai jaminan reklamasi dan pascatambang saat ini telah mencapai Rp35 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu mungkin sekitar Rp17–20 triliun belum ada, tetapi sekarang jaminan reklamasi dan pascatambang sudah mencapai Rp35 triliun. Itu masih akan bertambah," ujarnya.

Saat ini, terdapat 1.592 pengajuan persetujuan dokumen reklamasi dan pascatambang yang masih dalam proses. Setelah disetujui, perusahaan tambang wajib menyetor jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sesuai ketentuan.

Tri menegaskan, peningkatan jaminan reklamasi dan pascatambang merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.

"Itu angka yang cukup signifikan untuk menjaga lingkungan kita, agar lingkungan kita masih memiliki manfaat bagi generasi berikutnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads