Nasib Dokter Richard Lee Ditentukan Hari Ini, Bakal Dijemput Paksa?

Nasib Dokter Richard Lee Ditentukan Hari Ini, Bakal Dijemput Paksa?

Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan pemeriksaan terhadap Doktif yang dilaporkan Richard Lee usai agenda mediasi tak dihadiri keduanya-Istimewa-

Produk-produk tersebut diduga dipasarkan dalam kondisi tidak steril, tanpa tutup kemasan asli, hingga indikasi pengemasan ulang (repacking) dari produk merek lain.

BACA JUGA:Heboh Aldy Maldini Eks CJR Diduga Tipu Fans, Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Tahun 2019

Panggilan Kedua Membayangi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun prosedur hukum harus tetap berjalan.

Jika besok Richard Lee tidak memberikan konfirmasi kehadiran atau kembali mangkir, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kedua.

"Jika tersangka tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari 2026," pungkas Kombes Reonald.

BACA JUGA:Heboh Aldy Maldini Eks CJR Diduga Tipu Fans, Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Tahun 2019

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saksi atau tersangka yang mangkir dua kali tanpa alasan sah dapat disertai dengan perintah membawa atau penjemputan paksa oleh petugas.

Kini publik menunggu, apakah dokter yang kerap melakukan review produk kecantikan orang lain ini akan hadir memenuhi janjinya besok, atau justru memperumit posisi hukumnya sendiri di awal tahun 2026 ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads