YLKI Catat Lonjakan Tajam Pengaduan Konsumen dalam Lima Tahun Terakhir
Dengan besarnya angka pengaduan yang masuk, Niti menilai bahwa angka tersebut sudah bukan lagi sekadar statistik, melainkan cermin dari masih rapuhnya sistem perlindungan konsumen di Indonesia.-Disway/Bianca Chairunisa-
"Pengaduan yang masuk menunjukkan pola berulang, hak konsumen diabaikan, pengaduan tidak ditanggapi, dan penyelesaian sengketa berjalan lambat serta tidak berkeadilan," pungkas Niti.
Sementara itu berdasarkan temuan Bedah Pengaduan Konsumen 2025, YLKI memandang perlindungan konsumen membutuhkan perubahan mendasar. Negara perlu mempercepat penguatan regulasi, membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses seperti Online Dispute Resolution (ODR).
Pasalnya, hal ini sendiri diperlukan untuk dapat memastikan kebijakan publik tidak dibuat secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen.
"Pesan kami mohon juga kepada pemerintah untuk juga memprioritaskan isu-isu perlindungan konsumen, terutama juga yang terkait dengan amandement untuk segera disahkan," tegas Niti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: