Peran Krusial Orang Tua di Kasus Child Grooming, LPSK Siap Beri Perlindungan

Peran Krusial Orang Tua di Kasus Child Grooming, LPSK Siap Beri Perlindungan

Ilustrasi. Pelaku child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu orang asing. Berdasarkan pengalaman LPSK, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.-Istimewa-

"Kalau ancamannya serius, bisa diberikan perlindungan fisik atau penempatan di rumah aman. Tapi jika korban merasa aman bersama keluarga, perlindungannya bisa berupa pengawasan dan monitoring," kata dia.

Sri mengungkapkan bahwa korban child grooming hampir selalu mengalami dampak psikologis serius. Hal ini disebabkan proses grooming yang berlangsung lama, di mana pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional korban.

"Pelaku membuat korban merasa nyaman, dilindungi, lalu perlahan diarahkan pada tindakan pencabulan atau persetubuhan. Karena prosesnya panjang, korban sering tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi," ujarnya.

Sri menjelaskan, perlindungan dari LPSK tidak dibatasi waktu kaku, melainkan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan.

"Kalau proses hukum masih berjalan dan korban harus bersaksi di pengadilan, pendampingan akan terus dilekatkan. Setelah putusan pun, kami akan cek lagi apakah korban masih membutuhkan pemulihan lanjutan," ungkapnya.

Sri menekankan bahwa pelaku child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu orang asing. Berdasarkan pengalaman LPSK, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Ia menegaskan bahwa child grooming pada akhirnya hampir selalu bermuara pada tindak pidana kekerasan seksual.

"Bisa dari tenaga pendidik, keluarga dekat, ayah kandung, ayah tiri, mentor, atau orang yang punya akses langsung ke anak," pungkas dia.

Masyarakat yang mencium gelagat mencurigakan terkait child grooming diminta untuk tidak bungkam. Pemerintah telah menyediakan layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129 sebagai kanal pengaduan cepat.

Reporter: Hasyim Ashari, Bianca Khairunisa, Dimas Rafi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: