Komisi IX DPR RI: Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Mengancam Hak Kesehatan Warga

Komisi IX DPR RI: Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Mengancam Hak Kesehatan Warga

Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wuryanto mengatakan banyak masyarakat yang mengeluhkan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi, dan tidak obyektif-Dok. DPR RI-

Selain itu, Edy mengimbau masyarakat pemegang KIS dari kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda untuk proaktif mengecek keaktifan kepesertaannya, baik melalui faskes tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online.

Jika diketahui nonaktif, masyarakat diminta segera mengajukan reaktivasi ke dinas sosial setempat.

BACA JUGA:Polda Metro Tolak Permintaan Roy Suryo Cs Atas 709 Barang Bukti Ijazah Jokowi

BACA JUGA:Link dan Cara Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kemenag RI, Lengkap Waktu Sholatnya

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” kata Edy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads