Gus Ipul Bilang RS Wajib Layani Pasien Meski BPJS Nonaktif: Administrasi Belakangan!

Gus Ipul Bilang RS Wajib Layani Pasien Meski BPJS Nonaktif: Administrasi Belakangan!

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan Rumah Sakit tak boleh menolak melayani pasien yang BPJS-nya tidak aktif-Dok. Kemensos-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien, terutama bagi mereka yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang tidak aktif akibat proses pemutakhiran data.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Jawab Nasib Pasien Cuci Darah yang Dicoret dari BPI BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Kepala BPOM Resmikan Cafe Jamu Indonesia di PIK 2, Dorong Jamu Go Global

Langkah tegas ini diambil merespons laporan adanya kendala yang dialami masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Fenomena ini muncul menyusul penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dalam rangka validasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.

"Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini (urusan kesehatan) tidak bisa ditunda, apalagi yang sifatnya darurat," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.

Gus Ipul mengaku merasa terusik dengan kabar adanya pasien yang tidak terlayani hanya karena urusan administratif. Baginya, urusan nyawa harus berada di atas segala protokol birokrasi.

BACA JUGA:Purbaya Sebut Tersangka KPK Jadi Syok Terapi, Siap Rotasi Puluhan Pejabatnya

"Saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan yang BPJS-nya aktif, siapapun pasien wajib dilayani. Kita tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan," tuturnya.

Pihak Kementerian Sosial sendiri telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada celah bagi RS untuk "angkat tangan" saat masyarakat membutuhkan bantuan medis.

Terkait carut-marut data yang terjadi, Kemensos mengonfirmasi bahwa penonaktifan sebagian peserta PBI-JK sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu.

Tujuannya adalah memastikan anggaran negara benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Hasil Uji Toksikologi Membuktikan Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas Akibat Racun Tikus!

Meski ada pengalihan kepesertaan, pemerintah memastikan proses reaktivasi tetap terbuka lebar. Hingga saat ini, sebanyak 25 ribu peserta yang memenuhi syarat telah berhasil diaktifkan kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads