ASN Kerja Fleksibel Selama Libur Lebaran, Menpan RB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan

ASN Kerja Fleksibel Selama Libur Lebaran, Menpan RB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara f-disway.id/Anisha Aprilia -

“Instansi juga diharapkan terus melakukan pengawasan kepuasan masyarakat melalui QR code di unit layanan masing-masing yang terhubung dengan kanal lapor.go.id,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Rini menegaskan komitmen integritas ASN dengan mengingatkan seluruh pegawai dan pimpinan instansi agar tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

BACA JUGA:BPDP: Hasil Sawit Indonesia Kalah Efisien Dibanding Malaysia, Padahal Lahan Lebih Luas

BACA JUGA:Nojorono Kudus Lanjutkan Program RSLH, Fokus Bangun Rumah Layak Huni di Kabupaten Kudus

“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap mengedepankan akuntabilitas dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads