PHK Menggila 2025, Kelas Menengah Terpaksa Jadi Ojol dan freelance: Pengangguran Tembus 7,3 Juta
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor, mendorong lonjakan angka pengangguran dan memperluas fenomena ekonomi serabutan, dan tahun 2025 menjadi periode berat bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia-Dok. Disway.id-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menekan pengangguran.
BACA JUGA:KUHAP-KUHP Baru: Dekolonisasi, Seragam dan Adil?
BACA JUGA:Dinamika Pasal-pasal KUHAP-KUHP Baru, Awas Jebakan Batman!
Menurutnya, BUMN yang tumbuh sehat dapat menjadi motor penciptaan lapangan kerja.
Namun, tantangan ke depan semakin kompleks, terutama akibat disrupsi kecerdasan buatan (AI) dan transisi menuju industri hijau.
Jika transformasi ini tidak dikelola dengan baik, pekerja berisiko menjadi pihak paling terdampak.
Stimulus untuk Driver Ojol
Sementara sebagai bentuk perlindungan sosial, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sektor transportasi.
BACA JUGA:KUHP-KUHAP Baru, Wajah Baru Hukum Indonesia di Tepi Jurang
BACA JUGA:PPN 12%, Antara Target Negara dan Ujian Keadilan Kehidupan Rakyat
Diskon ini berlaku selama 15 bulan, dari Januari 2026 hingga Maret 2027.
Iuran yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.
Meski demikian, banyak driver masih berharap adanya kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
Namun tidak semua korban PHK memilih jalur ojol.
Dewi (27), misalnya, memutuskan menjadi freelancer setelah kontraknya tak diperpanjang pada Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: