Hotman Paris Minta Pengusutan Kasus ABK Fandi Ramadhan Gunakan Lie Detector

Hotman Paris Minta Pengusutan Kasus ABK Fandi Ramadhan Gunakan Lie Detector

Kuasa Hukum Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan yang dihukum mati, Hotman Paris Hutapea, meminta penggunaan alat Lie Detector dalam kasus Sabu 2 Ton-Disway.id/Anisha Aprilia-

Ia juga mempertanyakan kemungkinan pemilik narkoba mempercayakan barang bernilai triliunan rupiah kepada pihak yang baru dikenal.

“Kalau seorang kapten kapal berangkat ke Thailand untuk narkoba 2 ton yang katanya harganya 4 triliun, mungkin nggak si pemilik narkoba tidak kenal si kapten ini? Mungkin nggak dia percayakan 4 triliun kepada orang yang baru dia kenal? Itu yang kita bilang logikanya tidak ada, tapi tiba-tiba dituntut sekarang hukuman mati," tegas dia.

"Itu inti kasusnya, sama juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan bahwa si Pandi tahu karena memang dia hanya bekerja di kapal itu dan baru 3 hari naik kapal itu," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads