Terdakwa Tragedi KM 50 Divonis Lepas, PUI: Keadilan Masih Hidup atau Sudah Mati?

Terdakwa Tragedi KM 50 Divonis Lepas, PUI: Keadilan Masih Hidup atau Sudah Mati?

Persaudaraan Umat Islam meminta keadilan atas tragedi KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pada 2020 silam di mana terdakwa divonis lepas-Istimewa-

“Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini cacat logika hukum yang berimplikasi besar terhadap rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.

Aksi doa bersama ini, lanjut Sjahrir, bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk perlawanan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut. 

Sehari sebelumnya, PUI juga menggelar aksi di DPR RI dan Mabes Polri, mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Komisi III DPR serta mendorong pengusutan ulang kasus KM 50 secara transparan dan menyeluruh. 

PUI juga menyoroti kontrasnya penanganan kasus ini dengan sejumlah perkara lain yang dinilai bisa diungkap secara cepat oleh kepolisian, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Polri sudah membuktikan bisa bekerja cepat dan profesional di kasus lain. Pertanyaannya, kenapa tidak untuk KM 50? Jangan sampai publik menilai ada standar ganda dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait