Airlangga: Refocusing Anggaran K/L Bisa Hemat hingga Rp130 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah Indonesia akan melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga (K/L) guna meningkatkan efektivitas belanja negara-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia akan melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga (K/L) guna meningkatkan efektivitas belanja negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah ini merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.
"Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengeluaran keuangan negara melalui prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 31 Maret 2026.
BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik PLN Per 1 April 2026 Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Airlangga menjelaskan, refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial.
Anggaran tersebut akan dialihkan menuju sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan penajaman program agar penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.
"Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran," ucapnya.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni Rp 121,2 triliun - Rp 130,2 triliun.
BACA JUGA:Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Rabu, 1 April 2026 BMKG: Awas Hujan Deras Disertai Petir!
"Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi memberlakukan paket kebijakan 8 butir transformasi budaya kerja nasional sebagai respons terhadap dinamika global yang berdampak pada rantai pasok dan energi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: