Ditanya DPR Soal Maraknya Platform Investasi Tipu-tipu, Johnny G Plate Akui Masih Tumbuh Subur

Ditanya DPR Soal Maraknya Platform Investasi Tipu-tipu, Johnny G Plate Akui Masih Tumbuh Subur

Ilustrasi: market platform digital-Pixabay/@PhotoMIX-Company-

JAKARTA, DISWAY.ID--DPR RI terus mendesak Pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika meredam maraknya platform digital ’tipu-tipu’ berkedok investasi yang tumbuh subur di Indonesia.   

Meski pun pialang atau perdagangan berjangka ilegal yang telah di-takedown sebanyak 967 konten, termasuk platform ilegal Binomo.

Bahkan untuk kategori investasi ilegal totalnya 867 konten yang telah di-takedown. Sedangkan 1.167 konten Forex ilegal juga telah ditutup.

BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Fahrenheit, Ada 100 Pengaduan, 3 Orang Berhasil Ditangkap

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Penutupan ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2016.

”Ya termasuk kategori Binary Option seperti Binomo. Data yang ada ada 215 konten yang sudah di-takedown,” jelas Johnny G. Plate, saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Selasa 22 Maret 2022.

Kendati demikian, Johnny mengakui pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Catat! Kominfo Ungkapkan Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai jadi Korban Selanjutnya

Upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital paling penting dilakukan. 

”Upaya literasi digital harus terus menerus. Kuncinya kerja kolaborasi,” kata Johnny dalam keterangan yang diterima. 

Pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi mengatasi permasalahan. Literasi digital, penanganan konten dan penegakan hukum perlu dukungan masyarakat luas.

BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Fahrenheit, Ada 100 Pengaduan, 3 Orang Berhasil Ditangkap

”Secara aktif pemutusan akses atas website atau takedown terus dilakukan sejak 2016,” timpalnya.  

Pelaksanaan pemutusan akses oleh Kominfo, kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari kementerian lembaga yang memiliki otoritas seperti OJK dan BAPPEBTI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo