Kecelakaan Kereta di Bekasi Siapa Salah?
Korban tewas dalam kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 Orang-Dok. Basarnas-
"Kami berharap ini menjadi titik balik untuk merumuskan standar keselamatan yang lebih baik dari PT KAI ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto punya penilaian tegas. Menurutnya kecelakaan ini bukan sekadar human error. Tapi sepatutnya menjadi tanggung jawab penuh manajemen tertinggi di PT KAI.
Oleh karena itu, Firnando secara tegas mendesak Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya.
"Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan dan kesiapan sistem keselamatan. Ini tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri," tegasnya.
BACA JUGA:Tanggungjawab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Panggil Perusahaan Taksi Green SM Besok
Menurutnya tidak ada tawar menawar untuk prioritas keselamatan publik. "Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Bobby Rasyidin mengatakan, pihaknya saat ini fokus memperkuat pendampingan bagi korban dan keluarga kecelakaan kereta.
Pendampingan tersebut berupa fasilitasi layanan kesehatan lanjutan, mekanisme klaim biaya pengobatan, serta layanan trauma healing.
“KAI hadir untuk menyampaikan langsung rasa belasungkawa, mendengarkan kebutuhan keluarga, serta memastikan pendampingan berjalan dengan baik. Dalam situasi yang berat ini, kami ingin keluarga dan pelanggan merasa didampingi,” ujar Bobby.
Bobby menegaskan, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan pascakejadian berjalan terarah.
Termasuk dalam pemenuhan layanan kesehatan dan dukungan psikologis bagi penumpang serta keluarganya.
"Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga yang terdampak kejadian ini," pungkasnya.
Tekanan Politik atau Asumsi Sesaat?
Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengingatkan agar tuntutan mundur harus didasari objektivitas dan hasil investigasi yang jelas.
Menurutnya satu peristiwa, tidak serta merta bisa menjadi dasar evaluasi terhadap pimpinan tertinggi, mengingat penyebab kecelakaan belum disimpulkan secara resmi.
“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI harus didasarkan pada evaluasi yang objektif, bukan tekanan politik atau asumsi sesaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: