Eks Anak Buah Dikonfrontir Soal TPPU Narkoba Didik Putra Kuncoro

Jumat 08-05-2026,15:08 WIB
Eks Anak Buah Dikonfrontir Soal TPPU Narkoba Didik Putra Kuncoro

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota diperiksa Bareskrim terkait kasus TPPU narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kita, Malaungi dan beberapa tersangka kasus narkoba Didik Putra Kuncoro dibawa ke Bareskrim Polri.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan hal itu dilakukan untuk pemeriksaan kepada tersangka soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

BACA JUGA:Akademisi Hingga Mahasiswa Kompak Kampanye Gerakan Benerin 1000 Sekolah di Hari Raya Pendidikan 2026

"Gini, jadi kita dari Polda NTB ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Bareskrim Polri. Kita membawa tersangka mantan Kasat Resnarkoba Bima Kota, yakni Pak Maulangi, beserta tersangka atas nama Ais Setiawati yang nantinya akan kita bawa ke Dirtipid Bareskrim Polri untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka kasus TPPU gitu. Makasih ya," katanya kepada awak media.

Pemeriksaan itu turut dihadirkan Eks Kapolda Bima Kota, Didik Putra Kuncoro untuk dikonfrontir dengan tersangka lainnya.

"Nanti mungkin dengan Pak mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didik yang akan kita proses. Ya, demikian (Dikonfrontir) Nanti untuk pemeriksaannya dari Dirtipid (Bareskrim) sendiri," ujarnya.

BACA JUGA:AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Masuk Daftar Rotasi Polri, Begini Alasannya!

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan tidak hanya memburu pelaku pengedaran narkotika.

Polri kini turut fokus menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna memiskinkan jaringan peredaran narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan yang dilakukan pihaknya saat ini turut menitikberatkan pada penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam setiap pengungkapan kasus narkoba.

"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, tapi juga dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," katanya kepada awak media, Jumat 24 April 2026.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Modus Asyhari Gauli Santriwati Pati: Didoktrin Supaya Nurut Apa Kata Guru

Menurutnya, pengembangan kasus ke arah TPPU dinilai efektif untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

Dengan menyasar aset dan keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram tersebut, diharapkan jaringan narkoba bisa dilemahkan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: