Kejagung Bakal Bongkar Dugaan Jual Beli Titik SPPG dan Mark Up Pengadaan Program MBG
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) belum bisa memastikan jumlah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN tahun anggaran 2025-2026-Istimewa-
Diduga, AYS diminta oleh Sony Sonjaya, tersangka lain dalam kasus ini untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.
BACA JUGA:Sigap! Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair yang Disamarkan dalam Obat Batuk
Terakhir, Kejagung menetapkan AM, Komisaris sekaligus pengendali PT YAT, sebagai tersangka setelah menemukan bukti keterlibatannya dalam dugaan pengondisian pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: