Optimalisasi Kampus sebagai Hub Dunia Global, Dunia Usaha, dan Dunia Industri

Optimalisasi Kampus sebagai Hub Dunia Global, Dunia Usaha, dan Dunia Industri

Lulusan perguruan tinggi membanjiri career expo. -Dokumentasi UB-

Salah satu solusi yang bisa direkomendasikan adalah Sistem percepatan guru besar dengan peningkatan ekosistem riset dan inovasi. Contoh secara teknis bisa didesain suatu hibah One Professor One Research Group (OPOR-G), One Professor One Candidate (OPOC-Doctor/Professor), One Professor One Innovation (OPOI) secara nasional, sehingga harapannya dari 12000 Professor akan terlahir ekosistem riset, inovasi, juga melahirkan doktor dan professor baru. Mungkin bisa mencanangkan Program 100.000 Profesor di tahun 2045 (Indonesia Emas) sebagai salah satu PKPN.  

4. Ketidaksesuaian Lulusan PT dengan Kebutuhan Daerah/Nasional dan Kebutuhan DUDI

Salah satu permasalahan besar adalah kesesuaian antara kebutuhan dunia usaha dunia industri (DUDI) dengan output Peguruan Tinggi. Baik lulusan maupun kebutuhan. Tidak hanya untuk DUDI, untuk pengembangan dan Pembangunan daerah pun banyak ketidaksesuaian atau ketidaktersediaan sumber daya manusia di daerah dengan sumber daya alam didaerah. Baik berupa potensi alam yang positif, maupun potensi alam yang negatif. Hal ini akan berdampak banyak pengangguran dari lulusan perguruan tinggi, ketimpangan kesejahteraan antardaerah, tidak terkelolanya potensi daerah, dan sebagainya.

Bappenas saat ini sedang memetakan potensi sumber daya daerah. Demikian juga Kemenperin dengan peta Kawasan industrinya, Kementan dengan peta untuk ketahanan pangan, Kementerian ESDM dengan Peta untuk ketahanan energi. Di sinilah peran penting Kemendiktisaintek untuk melakukan sinkronisasi dengan daerah dalam menghadirkan Perguruan Tinggi yang berdampak.

Kemendiktisaintek bisa mendesain kampus di daerah tertentu untuk menangani permasalahan di daerah terdekat. Sehingga 38 Provinsi dan 515 kota/kabupaten akan mempunyai perguruan tinggi sebagai mitra untuk pengembangan dan pembangunan daerahnya. Dengan potensi UMKM yang sedemikian besarnya (60-70 juta), bisa juga perguruan tnggi sebagai hub antara UMKM dan Daerah tempat UMKM atau di-upscale ke DUDI segala skala, baik, multinasional, besar, maupun industri menengah. Salah satu rekomendasi lainnya adalah pendirian program studi- program studi yang sesuai dengan keutuhan DUDI dan kebutuhan daerah/nasional pada perguruan tinggi terkait, bisa dimandatkan atau berbasis usulan sesuai dengan sumber daya PT tersebut. 

5. Kurangnya daya saing global

Kualitas perguruan tinggi perlu ditingkatkan untuk bisa bersaing secara global. Hal ini tidak mudah, karena menangani sekitar 2840 yang hampir 90%-nya adalah swasta tentunya perlu kerja sangat keras. Namun  hal ini bukannya tidak bisa dilakukan, kita punya 12000 Profesor dan juga beberapa SDM unggul yang perlu dipetakan dalam suatu manajemen talenta untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu, juga sudah banyak. Peningkatan kualitas dan daya saing global bisa dicapai dengan optimaliasi peran Profesor, desain kurikulum yang standar internasional, kolaborasi internasional baik untuk akademik maupun riset serta pengabdian dan inovasi serta hilirisasi. 

BACA JUGA:SBN Masih Layak Dikoleksi di Tengah Gejolak Pasar Modal Global

BACA JUGA:Apakah Emas Sudah Murah?

Profesor sebagai agen perubahan untuk ekosistem riset diharapkan bisa mendorong peningkatan kualitas Pendidikan dan riset serta produktivitas inovasi untuk hilirisasi, Mungkin bisa dijadikan suatu PKPN untuk optimalisasi Profesor dan Gerakan 100.000 Profesor untuk 2045 dengan desain program yang mengelaborasi semua stake holder baik di Kementrian/Lembaga, ataupun pemerintah daerah dan Pusat. Tentukan harus dilakukan melalui sinkronisasi dan harmonisasi agar ego sectoral bisa diminmalisir dan kepentingan sectoral bisa diakomodir. Disinilah peran Kemendtiktisaintek sebagai ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia dituntut untuk bisa sebagai dirijen dalam penyediaan manusia unggul di Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah akselerasi pengembangan dan Pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang ada serta DUDI yang di daerah yang mayoritas UMKM melalui desain PT sebagai hub kolaborasi lintas institusi. 

Best practices (https://bravogrc.ub.ac.id/) 

Pada sektor energi, terutama panas bumi, belum ada kebijakan komprehensif yang mengintegrasikan antara eksplorasi panas bumi (PB) dan mitigasi gunung api. Padahal 80% potensi PB terkorelasi dengan gunung api.

Ketergantungan energi fosil masih tinggi. Sementara energi berbasis kewilayahan belum dipetakan secara detail dan valid. Sinkronisasi urusan pemerintah daerah baik terkait potensi maupun regulasi masih tumpang tindih. Dilakukanlah perubahan UU no 43 thn 2008 ke UU no 23 thn 2014 di mana ada perubahan kewenangan khususnya terkait pemberian izin. Ada keluhan dari pemkab/pemkot yang merasa lokasi potensi ada didaerah namun kewenangan ada di provinsi dan pusat. Padahal jika ada permasalahan di masyarakat, bupati yang bertanggung jawab karena langsung berhadapan.

Bagaimana kebijakan ke depan terkait ini? Salah satu contoh terkait pengembangan geothermal, selain high cost dan high tech, PLTP juga sensitif dengan permasalahn sosial dan lingkungan. Sebagian besar rekomendasi meminta intervensi pemerintah  terkait hal ini (sementara sudah ada 3 BUMN yang bergerak dibidang panasb umi, PGE, PLN, dan Geodipa), di JATIM ada KEK SIngosari (mungkinkan Pengembangan Geothermal bisa diskemakan dalam KEK)? (*)

*) Prof Sukir Maryanto, Guru Besar bidang Ilmu Vulkanologi dan Geothermal sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas Sains, Teknologi dan Matematika  Universitas Brawijaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: