Pemerintah Tambah Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026.-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk memperkuat keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjaga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan dana Rp20 triliun tersebut terdiri atas dua tahap pencairan, masing-masing sebesar Rp10 triliun.
BACA JUGA:Kantor Baru OSL Indonesia Jadi Ruang Kolaborasi dan Masukan Pengguna Aset Digital
"Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan)," ujar Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.
Dana tersebut akan dicairkan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk memastikan pembayaran klaim rumah sakit tetap berjalan.
BACA JUGA:Prabowo Usul BPIH Haji 2027 Sebesar 52:48, Jemaah Tak Terlalu Terbebani
"Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November," kata Suahasil.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perkembangan kepesertaan JKN. Saat ini jumlah peserta JKN mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
Suahasil mengatakan pemerintah akan mendorong peningkatan pengumpulan iuran sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," ujarnya.
BACA JUGA:IHSG Kembali Masuk Zona Merah, Anjlok 87 Poin dalam Sehari
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan iuran yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Kondisi tersebut membuat terdapat selisih arus kas yang perlu ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: