Dulu Aktivis KAMI saat Demo Omnibus Law, Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Bakom RI

Jumat 02-10-2026,16:06 WIB
Dulu Aktivis KAMI saat Demo Omnibus Law, Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Bakom RI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Syahganda yang dikenal sebagai aktivis dan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kini mendapat amanah baru di pemerintahan Prabowo Subianto.

Namanya sempat menjadi sorotan pada 2020 setelah ditangkap terkait kasus dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan kericuhan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

BACA JUGA:Gaya Hidup Disorot, Timothy Ivan Triyono Mundur dari Deputi II Bakom

Pelantikan Wantimpres itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 106/P tahun 2026.

Sementara itu, Fadli Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," bunyi sumpah pelantikan yang dibacakan Prabowo dan diikuti para yang dilantik.

Sebagai informasi, Syahganda Nainggolan dulunya dikenal sebagai seorang aktivis.

BACA JUGA:Qodari Klaim Bakom Jadi Sasaran Serangan Oligarki dan Kekuatan Asing

Ia merupakan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Aktivis ini pernah ditangkap pada tahun 2020 karena cuitannya yang dinilai menimbulkan keonaran.

Ia dan beberapa orang lainnya disebut menghasut hingga timbulnya kericuhan saat Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:WFH PNS Resmi Diperpanjang hingga September 2026, Kepala Bakom RI Buka Suara

Pengadilan Negeri Depok lalu menjatuhkannya 10 bulan kurungan penjara. Syahganda kemudian bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait