Buku Merah Seret Nama Tito Karnavian Ditengah Perang Bintang Polri, Nama Novel Baswedan Kembali Terdengar

Sabtu 12-11-2022,15:12 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Seiring perang bintang Polri, kabar buku merah ikut bergema yang menyeret nama Tito Karnavian.

Buku merah tersebut juga terkait dengan kasus yang pernah ditangani oleh mantan anggota KPK, Novel Baswedan.

Seperti diketahui bahwa Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras yang menciderai matanya dan kasus ini tdak tuntas di masa menjabatnya Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Salah satu kasus yang di tangani oleh Novel adalah terkait dengan kasus impor daging sapi.

BACA JUGA:Tilang Manual Masih Berlaku, Berikut Penjelasan Kepolisian

BACA JUGA:Ukraina Rayakan Keberhasilan Rebut Kembali Kherson Dari Rusia, Tentara Musuh Kocar Kacir

Kasus Novel ini telah ditangani oleh tim TGPF yang saat itu bawah pengawasan Kabareskrim Idham Azis yang juga mengantikan Tito sebagai Kapolri berikutnya.

Zaenur Rahman selaku dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Yogyakarta mengatakan dari hasil kerja tim TGPF tentang kasus yang ditangani oleh Noves, justru tidak menyebutkan kasus penting.

Salah satunya adalah kasus impor daging sapi dan dugaan penghilangan catatan dalam buku merah.

Buku merah merupakan alat bukti penting dalam kasus suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan yang pernah di tangani oleh KPK.

BACA JUGA:Haris Azhar Bongkar Pemilik Gunung Emas Papua: 8.1 Juta Ton Emas Mainan Pejabat Tinggi Jakarta

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang

Akan tetapi terdapat halaman dari buku merah tersbeut yang dirusak oleh dua penyidik KPK dari unsur Polisi yang diduga berikan nama kapolri Tito Karnavian.

Buku merah tersebut berisikan catatan keuangan dari perusahaan Basuki Hariman yang merupakan bos dari CV Laut Perkasa.

Dalam sebuah tayangan di channel Pesantren Ojolali, menyebutkan diduga dalam catat buku merah tersebut terdapat aliran dana ke Tito Karnavian sebanyak empat kali yang mencapai miliaran rupiah yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2016.

Kategori :