JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara berinisial MJ (35) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran tertangkap pihak Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu karena diduga terlibat pesta sabu, Selasa 22 November 2022.
Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto, pihaknya lebih dulu menangkap lima orang yang masing masing berinisial berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).
BACA JUGA:Inmendagri Update Masa Berlaku PPKM Jawa-Bali, Berikut Rinciannya
Iptu Didik juga mengatakan hasil pemeriksana pihaknya, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine dan mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.
Selain itu, setelah mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait asal barang haram tersebut.
Para pelaku mengaku mendapat narkotika itu dari S (27), yang merupakan seorang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
BACA JUGA:Tanda Tangani Surat Penyelidikan Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Ya Sudah Benar Itu Suratnya
BACA JUGA:Usai Gempa, BMKG : Cianjur Waspada Bencana Lanjutan Longsor dan Banjir Bandang
"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram, Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Iptu Didik kepada wartawan, Selasa 22 November 2022.
Iptu Didik menjelaskan, S mengaku mendapatkan sabu dari NF, PJLP dari Satuan Polisi Pamong Praja, polisi pun mengamankan NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.
Usai ditangkap NF mengaku dirinya sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.
BACA JUGA:Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Berhasil Ditangkap, Polisi: Pelaku 6 Orang
BACA JUGA:BMKG Bongkar 3 Faktor Penyebab Gempa Cianjur yang Meratakan Rumah-rumah Warga
"MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengkonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ," jelasnya.