"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tapi saat break sudah saya sampaikan. Akan di-follow-up," kata Hinca.
Diketahui, kasus yang terjadi di tahun 2020 ini bermula ketika Tony Sutrisno ditipu oleh butik Richard Mille Jakarta.
BACA JUGA:Persib Bandung Resmi Kontrak Edo Febriansah Untuk Musim 2023-2024 Liga 1 Indonesia
Jam tangan pesanannya tak kunjung tiba meski transaksi sudah lunas jauh hari. Tony melaporkan pihak Richard Mille Jakarta.
Nahasnya, bukannya mendapat penyelesaian, Tony malah diperas milyaran rupiah dengan iming-iming kasusnya segera diselesaikan.
Pelaku pemerasan seperti Kombes Rizal Irawan dan Kompol Teguh sudah disanksi demosi dalam sidang kode etik Polri. Sedangkan Andi Rian Djajadi yang diduga menerima 19000 SGD, belum tersentuh oleh hukum.
BACA JUGA:Jangan Bingung! Begini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM di BCA, BNI, dan Bank Mandiri
Terkait hal ini, Kuasa Hukum korban pemerasan oleh oknum Polri Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melaporkan sejumlah kasus penipuan ke Komisi III DPR RI.
"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait, kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di Komisi III yang prihatin atas skandal," kata Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Januari 2023.
Heroe mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah kasus ke DPR diantaranya penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari yang jika dijumlahkan kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Mengembangkan Produk Lokal Jadi Kebanggaan Nasional
"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang dilakukan oleh perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," jelas Heroe.
Heroe juga melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah perwira polisi dalam penanganan kasus penipuan arloji Richard Mille, seperti Irjen Andi Rian Djajadi, Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.
Adapun dugaan pemerasan ini telah dilaporkan kepada Divisi Propam Polri. Namun, Heroe menyebut masih ada sejumlah permasalahan seperti Irjen Andi Rian yang belum diperiksa hingga pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan atas atensi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Terhadap Irjen Pol Andi Rian sama sekali tidak ada tindakan. Justru yang terjadi, Irjen Pol Andi Rian mendapatkan promosi dari Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan. Menurut kami, ini sangat aneh, seseorang yang telah melakukan pelanggaran justru mendapatkan promosi jabatan," ujar Heroe.