JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang anggota polisi wanita (polwan), Briptu FN (28 tahun) diduga membakar suaminya Briptu RDW (27), di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.
Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
BACA JUGA:Iko Uwais Diam-Diam Lebarkan Sayap Jadi Sutradara Film, Dibocorkan oleh Audy Item
Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel S Marunduri membenarkan adanya peristiwa ini.
"Untuk (hubungan) pelaku dan korban (adalah) suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres anggota Polres Jombang," kata AKBP Daniel kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.
Daniel mengatakan saat ini korban telah dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Kelola Tambang, Singgung Banyak Mafia
BACA JUGA:Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
"Korban yang mengalami luka bakar dirawat di RSUD,” ujar dia.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan kronologi secara detail lantaran pelaku masih diperiksa. Namun, ia menduga jika kasus ini dilatar belakangi karena masalah rumah tangga.
"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga,” pungkas Daniel.
BACA JUGA:Promo Khusus Sambut 7 Tahun Wuling di Indonesia
BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Ajakan Duet Kaesang di Pilkada Jakarta 2024