JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap sindikat narkoba besar dengan menangkap tujuh tersangka dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Ketujuh tersangka tersebut yakni, MMS, TH, SBN, APD, G, RHY dan RJ.
BACA JUGA:Terungkap! Buronan Kelas Kakap Freddy Pratama Ternyata Masih Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia
BACA JUGA:Soal Dugaan Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Pakai Narkoba, Begini Kata Polri
Wakasat Narkoba, AKP Telly Areska Putra, mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu satu bulan.
Pihaknya melakukan empat pengungkapan narkoba yang terjadi di beberapa wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, dan Bandar Lampung.
"Pengungkapan ini melibatkan berbagai tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di wilayah Kecamatan Makassar, Bombakan Madang di Kabupaten Bogor, dan Soekarame di Bandar Lampung," kata AKP Telly kepada wartawan, Jumat 29 November 2024.
Adapun barang bukti yang disita termasuk 8.337 gram sabu, 2.150 gram ganja, 9 unit handphone, dan sebuah tas warna coklat.
BACA JUGA:Berkedok Toko Kelontong, Ruko di Bekasi Ternyata Sarang Narkoba
BACA JUGA:Kasatresnarkoba Polres Tangsel Resmi Diemban AKP Pardiman
Telly juga menyebutkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka beragam, dengan sebagian besar berperan sebagai kurir narkoba.
Mereka menerima upah mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 20.000.000 per kilo, tergantung jenis narkoba yang diserahkan.
Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11,6 miliar.
Lebih lanjut Telly menyebut, ada dua tersangka diketahui terlibat dalam jaringan internasional, yakni RHY dan RJ, sementara lainnya adalah bagian dari sindikat lokal.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dicopot Buntut Video Napi Pesta Narkoba