Parah! Dapat Bisikan Setan Lakukan Pencabulan Tehadap Bocah, Pernah Jalani Hukuman 5 Tahun Kasus yang Sama

Parah! Dapat Bisikan Setan Lakukan Pencabulan Tehadap Bocah, Pernah Jalani Hukuman 5 Tahun Kasus yang Sama

MN mengaku dapat bisikan setan lakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun.- radarlampung.co.id -

JAKARTA, DISWAY.ID – Entah apa yang ada di kepala MN (54), warga Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

MN mengaku dapat bisikan setan lakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun.

Tersangkan MN mengaku mendapatkan bisikan setan dan secara spontan melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban.

Dilansir dari radarlampung.co.id, MN mengaku sebelumnya pernah melakukan tindakan yang sama sebanyak 10 kali dan diganjar hukuman selama 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Bandar Sabu di Lapas Bengkulu Ditangkap, YN Napi Dengan Masa Tahanan 33 Tahun Jadi Pengendali Peredaran Sabu

MN juga mengaku jika ia telah ditinggal oleh istrinya sejak 15 tahun lalu.

“Saya dusah ditinggal oleh istri dan melakukan hal tersebut karena bisikan setan,” ungkap MN.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra menjelaskan jika tersangka MN pelaku pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun diamankan di kediamanya yang berlokasi di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

BACA JUGA:Emak dan Anak Aniaya Guru Honorer, Gegara Dituduh Lakukan Pemukulan Saat Praktik Sekolah

“Usai mendapat laporan, kita didampingi Bhabinkamtibmas bergerak ke rumah tersangka. Ia langsung kita bawa ke Polsek sekira pukul 18.30 WIB,” jelas Kompol Sandy di Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Masih dengan Kompol Sandy, MN mencabuli anak tujuh tahun inisial A dimana peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya.

BACA JUGA:Parah! Pencabulan Bocah di Teras Terekam CCTV, Tak Berusaha Lari Saat Ketahuan Orang Tua Korban

“Tersangka langsung mendatangi serta memeluk korban dari belakang. Kemudian tanpa ada rayuan apapun, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya,” sebut terang Kompol Sandy. 

Begitu sampai dirumah, korban menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id