Wah! Rizky Febian akan Diperiksa Polisi Soal Kasus Doni Salmanan, Publik Figur Lainnya juga Ikut 'Terseret'
Rizky Febian --Instagram/@rizkyfbian
JAKARTA, DISWAY - Bareskrim Polri siap memanggil musisi Rizky Febian, soal kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex tersangka Doni Salmanan.
Pihak kepolisian kabarnya merencanakan pemeriksaan Rizky Febian pada Jumat 18 Maret 2022 lusa.
Hal itu diungkapkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, pada Rbau 16 Maret 2022.
BACA JUGA:Sambil Nenteng Sajam, Puluhan Remaja di Bekasi Dibekuk Polisi, Gelagat Mau Begal atau Tawuran?
"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kombes Pol Reinhard Hutagaol, dikutip dari PMJ NEWS.
Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.
Tak hanya itu, polisi juga menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
BACA JUGA:Cuma Beberapa Bulan, Angka Stunting Balita di Kota Bekasi Alami Penurunan
"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah publik figur terkait kasus Doni Salmanan.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.
BACA JUGA:Miris! Pasangan WNI di Malaysia Harus Jual Bayi yang Baru Dilahirkan
Adapun daftar lengkap yang disampaikan pihak kepolisian yakni hanya inisialnya saja
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: