Kemenag Soal Pria di Sukabumi yang Viral karena Injak Kitab Suci Umat Islam: Jangan Terprovokasi!
Motif Pria Injak Al-Quran di Sukabumi-@Indoviralonline-Instagram
Polisi meringkus sang suami, DER (25) dan SR (24) saat keduanya tengah liburan di Pelabuhanratu, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Namun, ternyata video injak Al-Quran itu sebenarnya sudah direkam pada dua tahun yang lalu, tepatnya 2020.
BACA JUGA:Simak! Jadwal Buka Tutup Kawasan Puncak Bogor Hari Ini, Jangan Sampai Terjebak Macet Lho
BACA JUGA:Asyik Liburan, Orang Tua Ini Sampai Lupa dan Meninggalkan Anaknya Sendirian di Pantai Anyer
Pada saat itu DER disuruh oleh istrinya untuk menginjak kitab suci Al-Quran.
Sang istri, SR yang merekam sendiri aksi penginjakan Al-Quran itu dan kemudian baru diunggah ke akun media sosial pada Rabu, 4 Mei 2022.
Menurut keterangan dari dua tersangka, konten itu dibuat bukan untuk menistakan agama Islam.
Konten pinjak AL-Quran itu sendiri katanya dibuat sebagai bentuk sumpah suami agar ke depannya tidak membuat kesal istrinya lagi.
BACA JUGA:Mengharukan, Ini Momen Jose Mourinho Menangis Usai Bawa Roma ke Final Conference League
BACA JUGA:Viral! Bocah Kecil Iseng Beli Paket COD, Pas Barang Sampai Nggak Mau Bayar
SR sengaja merekam aksi DER, karena apabila sang suami membuatnya kesal lagi maka ancamannya adalah video itu akan disebarkan.
Sampai pada akhirnya pasutri itu bertengkar lagi saat sedang berwisata di Pantai Palabuhanratu.
SR langsung mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Al-Quran ke dalam akun media sosial Facebook.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: