BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Sepenuhnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Sepenuhnya

Ilustrasi hepatitis. Sumber: Pixabay--

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, bahwa seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-'cover' BPJS Kesehatan," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, dilansir dari Antara Senin 9 Mei 2022.

Muhadjir mengatakan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

BACA JUGA:Bayern Munchen Rayakan Gelar Juara Liga Jerman yang ke 10

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

"Bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-'cover' oleh pemerintah," tuturnya.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Futsal Putra Indonesia di SEA Games 2021, Jumpa Tuan Rumah di Laga Perdana

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

"Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," ujarnya.

Nadia menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait hepatitis misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: