Aryanto Misel Dapat 'Acungan Jempol' dari Pangdam Siliwangi, 31 Unit Kendaraan Dinas TNI Pakai Nikuba Nih

Aryanto Misel Dapat 'Acungan Jempol' dari Pangdam Siliwangi, 31 Unit Kendaraan Dinas TNI Pakai Nikuba Nih

Pangdam Siliwangi Apresiasi Pencipta Alat Nikuba-radarcirebon.com -

"Kita apresiasi sebesar-besarnya. Kita harus melihat ini sebagai upaya yang luar biasa," ucap Kunto Arie, Kamis 5 mei 2022.

Mayjen TNI Kunto Arief juga menganggap Aryanto Misel telah menciptakan sebuah 'peluang' saat masih terjadinya pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Pertamax dan Minyak Goreng Sumbang Inflasi April 2022

BACA JUGA:Siswa MAN 2 Kota Malang Juara Turnamen Matematika Dunia

"Dengan adanya Pandemi, membuat ini (nikuba) menjadi peluang. Bagi saya ini harus ditangkap sebagai peluang," paparnya.

Sekadar informasi, Nikuba singkatan dari Niku Banyu yang merupakan generator elektrolisis untuk merubah partikel air menjadi hidrogen yang akan digunakan sebagai bahan bakar sepeda motor maupun mobil.

Aryanto Misel sebagai penemu mengungkapkan bahwa harga Nikuba Rp 4,5 juta untuk satu unit yang dapat dipasang di sepeda motor.

Akan tetapi ketika memasang generator ini diperlukan beberapa perubahan atau modifikasi terhadap sistem saluran bahan bakar agar terhubung ke intake menuju ruang bakar mesin

BACA JUGA:Apes! 9 Pelaku Begal Sasar 2 Orang Pemotor, Eh Ternyata yang Diserang Anggota TNI AD

BACA JUGA:Suhu Panas dan Terik Hingga Pertengahan Mei, Ini Penjelasan BMKG

“Saat ini sudah ada 30 unit kendaraan dari anggota Kodam III Siliwangi yang sudah gunakan Nikuba dan Pangdam mengapresiasi serta berencana memesan Nikuba lebih banyak lagi,” papar Aryanto.

“Saya akan urus dulu legalitasnya dan jika sudah ada, maka saya akan segera kembali memproduksi Nikuba untuk pesanan dari Pak Pangdam Siliwangi,” tambah Aryanto.

Aryanto menambahkan bahwa Nikuba dapat menghemat konsumsi BBM, jika difungsikan sepenuhnya air yang digunakan juga tidak banyak.

Misalnya untuk perjalanan Cirebon Semarang pulang pergi, tidak sampai satu liter air yang dihabiskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: