Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 10 Mei 2022

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 10 Mei 2022

Korlantas Polri memastikan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur nasional Tahun Baru Islam 2023 Dapat Dispensasi satu hari-ilustrasi-Ntmcpolri.info

TANGSEL, DISWAY.ID - Seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di beberapa daerah, sejumlah layanan publik seperti SIM Keliling di beberapa daerah terus mengevaluasi kegiatan aktivitasnya.

Artinya, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Selatan mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan Surat Izin Mengemudi di gerai SIM Keliling.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Tangerang Selatan hari ini, Selasa 10 Mei 2022, tetap beroperasi.

Pelayanan SIM Keliling di kawasan Tangerang Selatan tetap menerapkan SOP protokol kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangerang Kota Hari Ini, Selasa 10 Mei 2022

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Depok Hari Ini, Selasa 10 Mei 2022

Layanan SIM Keliling di Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bogor Kota Hari Ini, Selasa 10 Mei 2022

BACA JUGA:Kabar Duka Datang dari Kerajaan Arab, Raja Salman Dioperasi, Hasilnya?

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Wajah Duta Besar Rusia Sergey Andreev Dilumuri Cairan Merah

BACA JUGA:Kateryna Ingat Perang Dunia II saat Putin Bicara

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selatan:

Senin
Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: