Alasan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tidak Penuhi Panggilan KPK yang Akhirnya Dijemput Paksa
Bantah tidak kooperatif, operasi kaki alasan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tidak penuhi panggilan KPK.--
Akan tetapi, Richard yang sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon ini tak memenuhi panggilan KPK.
“Hari ini kami memanggil dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
BACA JUGA:Presiden Uni Emirat Arab Meninggal, Putra Mahkota Abu Dhabi MBZ Bakal Berkuasa
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, Richard kini sudah diamankan tim penyidik dan segera diseret ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, KPK mencegah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri serta 2 orang terduga lainya.
Namun, KPK saat ini masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dua orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: