Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMA di DKI Jakarta 2022

Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMA di DKI Jakarta 2022

Pemprov DKI Jakarta akan memperluas zona prioritas kedua dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022 jalur zonasi.-PPDB DKI Jakarta-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar baik bagi para calon penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di DKI Jakarta, mulai hari ini Kamis 17 Mei 2022 telah dibuka pra pendaftaran. Simak syarat dan tata cara pendaftaranya.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi merilis jadwal dan syarat pendaftaran calon PPDB jenjang SMA.

Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA di DKI Jakarta akan mulai dibuka pada 30 Mei 2022 mendatang.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMP di DKI Jakarta 2022

Oleh karena itu, para calon peserta diharapkan segera untuk melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA di DKI Jakarta 2022.

Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SMA yaitu:

1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;

3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

BACA JUGA:PPDB Madrasah Kemenag 2022-2023 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Terdapat lima jalur masuk PPDB 2022 untuk jenjang SMA dengan kuota yang terbagi sebagai berikut:

1. Jalur prestasi akademik 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur afirmasi 25 persen termasuk penyandang disabilitas dua peserta didik per kelas

3. Zonasi 50 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: