Catat, Ini 5 Syarat Lengkap PPDB Jenjang SMK di DKI Jakarta 2022, Berlaku di 5 Wilayah

Catat, Ini 5 Syarat Lengkap PPDB Jenjang SMK di DKI Jakarta 2022, Berlaku di 5 Wilayah

Pra Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK sudah dibuka pada 17 Mei - 14 Juni 2022-PPDB DKI Jakarta-

4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

BACA JUGA:Menang 2-1 dari Southampton, Liverpool Bayangi Man City dalam Perburan Gelar

Memantau hasil seleksi CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads