Catat, Ini 5 Syarat Lengkap PPDB Jenjang SMK di DKI Jakarta 2022, Berlaku di 5 Wilayah
Pra Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK sudah dibuka pada 17 Mei - 14 Juni 2022-PPDB DKI Jakarta-
4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
BACA JUGA:Menang 2-1 dari Southampton, Liverpool Bayangi Man City dalam Perburan Gelar
Memantau hasil seleksi CPDB/orangtua/wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: