Top! Pemkot Tangerang Dapat Nilai Tertinggi Penerapan SPM Wilayah Jawa-Bali dan Nusa Tenggara

Top! Pemkot Tangerang Dapat Nilai Tertinggi Penerapan SPM Wilayah Jawa-Bali dan Nusa Tenggara

Sejumlah kepala daerah hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota Tangerang mendapat nilai tertinggi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional tahun 2021 di 2022 untuk regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang mendapatkan penghargaan sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penerapan SPM tersebut.

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.

BACA JUGA:Pringsewu Luncurkan Al Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah bersyukur dan menjadikan penghargaan sebagai tambahan semangat bagi jajaran Pemkot Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

"Pemkot akan semakin berupaya optimal dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi warga Kota Tangerang," ujar Arief.

BACA JUGA:Tol Tangerang-Merak Kembali Berlakukan Contra Flow Sampai 30 Juni, Begini Skemanya Imbas Pelebaran Ciujung

Menurutnya, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, Kota Tangerang mendapatkan nilai Indeks Pencapaian SPM (IPSPM) sebesar 97,05% atau masuk dalam kategori Tuntas Utama.

Hal itu, menempatkan Pemkot Tangerang di peringkat pertama indeks pencapaian SPM dari 10 kota di wilayah regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

BACA JUGA:Syarat Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Usai Pelonggaran Prokes

Penghargaan diberikan Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih kepada Pemkot Tangerang dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Dynasti Rsort, Kuta, Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: