Utang Luar Negeri RI Melonjak 7,85 Persen per April 2022, Ini Faktornya

Utang Luar Negeri RI Melonjak 7,85 Persen per April 2022, Ini Faktornya

Utang Luar Negeri RI Melonjak 7,85 persen per April 2022-ilustrasi-Sumeks.co

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik 7,85 persen dari Rp6.527 triliun menjadi Rp7.040 triliun secara tahunan year on year (yoy) per April 2022.

Namun, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2022 year to date (ytd) sebesar Rp7.052 triliun, utang pemerintah pada April 2022 turun.

"Secara nominal, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi Maret 2022," tulis Kemenkeu mengutip data APBN KITA, Rabu 25 Mei 2022.

BACA JUGA:Pernikahan Adik Jokowi Dihadiri 800 Tamu Undangan, Wajib PCR!

Kemenkeu memaparkan, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,47 persen dari total utang akhir bulan lalu.

"Jika dirinci, utang dari penerbitan SBN sebesar Rp6.228 triliun. Hal itu terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp4.993 triliun dan berbentuk dolar AS sebesar Rp1.235 triliun," terangnya.

Selain itu, menurut catatan Kemenkeu, utang pemerintah  berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp14,1 triliun dan luar negeri Rp797 triliun.

"Untuk pinjaman dari luar negeri terdiri dari utang bilateral sebesar Rp270 triliun, multilateral Rp484 triliun, dan commercial bank Rp42 triliun," tulisnya.

Di sisi lain, dari data keseluruhan, pemerintah mencatat surplus APBN sebesar Rp103,1 triliun pada April 2022. 

Realisasi itu berbanding terbalik dengan April 2021 yang defisit hingga Rp138,2 triliun.

Surplus terjadi lantaran realisasi penerimaan lebih tinggi dari belanja pemerintah. Tercatat, kantong negara terisi Rp853,9 triliun hingga akhir April 2022.

BACA JUGA:Joe Biden Berduka Penembakan Brutal di Texas, Waktunya Kepemilikan Senjata Diperketat!

Jumlah itu naik 45,9 persen dibandingkan dengan posisi April 2021 lalu yang hanya Rp584,9 triliun.

"Penerimaan berasal dari pajak sebesar Rp567,7 triliun, bea dan cukai Rp108,4 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp177,4 triliun." paparya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads