Pihak Teddy Sebut Rizky Febian Dzolim Soal Uang Hasil Rumah Kos Milik Lina

Pihak Teddy Sebut Rizky Febian Dzolim Soal Uang Hasil Rumah Kos Milik Lina

Pihak Teddy Minta Anak Sule Adil Dalam Pembagian Harta Warisan Milik Lina Jubaedah-Status Selebritis-SCTV

Bahkan Ali Nurdin sempat memberikan kalimat sindiran kepada keluarag Sule yang dianggapnya sudah merasa 'besar.

BACA JUGA:MotoGP Mugello FP 2 2022: Dagu Francesco Bagnaia Hampir Nempel Aspal di Tikungan, Aleix Espagaro Tercepat

BACA JUGA:Pencarian Eril Terkendala Sungai Aare Jadi Keruh, Polisi Swiss Ungkap Penyebabnya

"Mungkin karena merasa lebih tinggi atau lebih kaya atau lebih bermartabat," kata Ali Nuridn sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu, 28 Mei 2022.

"Jangan dzolim sih sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, kalau memang ada hak adiknya ya diberikan," sambungnya.

Sebelumnya Teddy Pardiyana mengungkit masalah aset kos-kosan 32 pintu di Kawasan Bojongsoang, Bandung Jawa Barat. 

Melalui kuasa Hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy mengatakan pihaknya berharap ada itikad baik dari pihak Rizky Febian untuk mengembalikan aset tersebut ke tangan Teddy.

BACA JUGA:Citra Kirana Sudah Tahu Semua Masa Lalu Rezky Aditya, Tak Ada yang Disembunyikan

BACA JUGA:Ridho Rhoma Menangis di Hadapan Rhoma Irama: Saya Masih Sangat Malu!

Kata Wati, jika pihak Rizky Febian ingin menguasai aset tersebut maka Teddy meminta uang sebesar Rp 500 juta sebagai bagiannya.

"Intinya Pak Teddy di sini kalau memang dari pihak mereka mau ambil aset indekos silakan, tetapi tolong kembalikan haknya," ujar kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 Mei 2022. 

Menurutnya, kliennya hanya meminta uang sebesar Rp 500 juta dari Rizky Febian. Uang itu merupakan sebagian dari dana yang dulu dia keluarkan saat membuat indekos itu bersama Lina Jubaedah.

"Pak Teddy cuma minta di angka Rp 500 (juta), padahal yang dikeluarkan beliau, kan, Rp 1 miliar," kata Wati saat ditemui di Bareskrim Polri untuk mengadukan dugaan penguasaan aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: