Catat! Pelaku Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH, Perketat Pendistribusian Minyak Goreng

Catat! Pelaku Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH, Perketat Pendistribusian Minyak Goreng

Menperin: Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH-Dok. Kemenperin-

Dari hasil sidak tersebut, Menperin juga berencana membuat surat edaran kepada produsen minyak goreng curah untuk menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab program minyak goreng curah bersubsidi yang nantinya berhubungan dengan Kemenperin. 

"Kami akan membuat surat edaran agar satu orang penanggung jawab ditunjuk, sehingga kita bisa langsung tanyakan ke orang itu tanpa lempar sana sini," terangnya.

BACA JUGA:Inter Milan Libas Spezia 3-1, Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas!

Menperin pun mengimbau kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH, sehingga data tersebut dapat terdokumentasi dengan baik. 

"Kami juga akan memasang QR Code di tangki pengiriman untuk mendeteksi minyak itu larinya ke mana saja. Semua kami upayakan agar program ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: