Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Seleksi Fasilitator Sekolah ke-3

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Seleksi Fasilitator Sekolah ke-3

Ilustrasi-Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran seleksi calon fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-3. 

“Fasilitator berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru/pendidik, dan pengawas sekolah/penilik, yaitu sekolah yang berpusat pada murid,” ucap Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Praptono kepada wartawan.

Melalui langkah ini, Kemendikbudristek berupaya menciptakan fasilitator yang mampu menjadi penghubung kerja sama yang baik antar seluruh warga sekolah.

Secara garis besar fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. 

Dalam pelaksanaan program, para fasilitator Program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun.

“Fasilitator juga akan bertugas mendorong dan membuka kemungkinan-kemungkinan kolaborasi atau gotong-royong antarseluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten. Selain itu, fasilitator dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka juga akan berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran program,” imbuhnya.

Fasilitator nantinya juga akan menjalankan fungsi pengawasan. “Para fasilitator ini nantinya saat bertugas juga akan melakukan pengawasan kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik, guru atau pendidik,” ungkap Praptono.

Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. 

Adapun proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023. (jpg/jawapos/md/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: