Perputaran Ekonomi saat Libur Lebaran Diprediksi Capai Rp72 triliun

Perputaran Ekonomi saat Libur Lebaran Diprediksi Capai Rp72 triliun

Menparekraf Sandiaga Uno-dok.kemenparekraf-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan, perputaran Ekonomi saat momen libur Lebaran tahun ini akan mencapai Rp72 triliun.

Angka tersebut berdasarkan hitungan rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di 2020 mencapai Rp1,5 juta. 

Sedangkan, wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu-Rp1,5 juta. 

BACA JUGA:Siap-siap! Harga Tiket KRL Berpotensi Naik Jadi Rp 5000 untuk Jarak 25 Km

Ia meprediksi ada 48 juta lebih pemudik di tahun ini yang bakal berwisata menikmati libur panjang Lebaran.

"Dengan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan oleh pemudik dapat mencapai Rp72 triliun," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022. 

Sandiaga menuturkan, momen mudik Lebaran bisa meningkatkan perputaran uang saat berwisata sebanyak 10 persen dan diprediksi bisa berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan. 

BACA JUGA:Kabar Baik! Dana BOS Sebesar Rp 1,3 Triliun Cair April 2022

Adapun bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum atau kuliner yang diyakini mendapat durian runtuh selama libur Lebaran.

"Kemenparekraf mengimbau ke pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah," ucapnya.

Selain itu, momentum mudik libur Lebaran juga diharapkan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga. Peningkatan, lanjut Sandiaga, biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik Lebaran.

"Sumbangan sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Untuk itu, Sandiaga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022. 

BACA JUGA:5 Artis Ini Diduga Terlibat Promosi Trading DNA PRO, Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: