Pilu, Petani Bawang Merah asal Magetan Rugi Rp 21 Juta Gegara Kena Tipu di Tangerang

Pilu, Petani Bawang Merah asal Magetan Rugi Rp 21 Juta Gegara Kena Tipu di Tangerang

Pelaku penipuan bawang merah senilai Rp 21 juta milik Sarminto, petani asal Magetan, Jawa Timur-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Tak menyangka, petani bawang merah asal Magetan, Jawa Timur, Sarminto akan menjadi korban penipuan.

Kasus ini diungkap oleh Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama, yang mana ia menceritakan awal mula terjadi kasus ini.

Sarminto dengan semangatnya ia menuju ke Tangerang dengan mobil pick up sewaan, setelah mendapat pembeli bawang merah 850 kg miliknya.

Awalnya Sarminto menawarkan hasil panen bawang merah miliknya melalui sosial media Facebook.

BACA JUGA:Suharyanto Blusuan ke Sumbermujur, Pastikan 478 Rumah bagi Penyitas Erupsi Semeru Rampung

BACA JUGA:Takut Diculik, Siswi SMP Ini Nekat Lompat dari Angkot Saat Mobil Laju Kencang

Sampai ketika, ia pun mendapat seorang pembeli asal Tangerang, yang mengaku bernama Mustofa.

"Pelaku melalui akun Facebooknya yang bernama UD Mandiri menyatakan berminat untuk membeli, kemudian komunikasi keduanya dilanjutkan melalui Handphone," kata Putra, Kamis 31 Maret 2022.

Kata Putra, dari keterangan korban, Mustofa merupakan pedagang bawang merah di pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Merasa tak ada yang dicurigai, Sarminto pun mengiyakan modus transaksi berlangsung di lokasi yang dimintai oleh pelaku.

BACA JUGA:Titip Pesan untuk ASN PUPR, Menteri Basuki: Pintar Saja Tak Cukup Saudara Harus Punya Akhlakul Kharimah

BACA JUGA:Khabib Nurmagomedov Dukung Azka Corbuzier, Kasih Pesan Khusus Jelang Duel Lawan Vicky Prasetyo

Pelaku menggiring korban ke sebuah lokasi di Neglasari, sesuai alamat yang diberi pelaku kepada korban.

Awalnya tak ada yang curiga, sampai akhirnya korban terpedaya diajak oleh pelaku untuk makan di kawasan Cikokol, Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: